(Foto: VivaNews)
Perpolitikan Indonesia di kejutkan dengan kasus suap yang menjerat Ketua MK Akil Muchtar, pada rabu malam tanggal 2 Oktober 2013 KPK menangkap Akil Muchtar dan Empat lainnya karena di diduga melakukan transaksi suap sebesar 3 Miliar rupiah yang merupakan buah dari sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, kalimantan tengah.Menurut Forum Renovasi Indonesia atau FRI kasus suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi menodai proses Demokrasi Pancasila karena menurut Menurut Forum Renovasi Indonesia atau FRI mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang selama ini kita lihat jauh dari Kosrupsi maupun Suap, dengan kasus ini lanjut FRI yang menjerat Akil Muchtar yang pertama yang tertangkap karena kasus Tindak Pidana Korupsi ataupun Suap, kemudian FRI mempertanyakan kelayakan dan rekrutmen Ketua MK yang dilakukan oleh komisi III DPR RI, sebagaimana yang telah di muat oleh beberapa Media Online.
0 opmerkings:
Post a Comment