Home » » Kasus Olga Syahputra

Kasus Olga Syahputra

Written By mauli on Wednesday, October 2, 2013 | 8:11 PM

Lawakan artis pembawa acara musik Dahsyat Olga syaputra di nilai banyak kalangan termasuk penulis terkesan kurang sehat dan sangat jauh dari tujuan sebuah lawakan yaitu membuat penonton yang kurang begitu bahagia dan bersedih bisa tersenyum dan tertawa, ciri khas lawakan Olga Syaputra yang banyak menuai kontrovrse dan kritikan bagi banyak kalangan adalah selelu menghina lawan mainnya, bertindak berutal seperti menjambak rambut, suka menjadikan objek cacian orang yang kurang secara fisik, dalam lawakannya bertindak berlebihan dengan mengabaikan etika seperti contok menarik kumis Opi Kumis yang jelas jauh lebih tua darinya, ini jelas akan berdampak buruk bagi penonton khususnya anak kecil.

Pada sebuah lawakan siaran langsung di acara Fesbuker seorang Dokter Kecantikan yang bernama Febby Karina yang merasa telah di cemarkan nama baiknya melaporkan olga ke Polisi, menurut beberapa sumber dari berita online pada saat postingan ini di tulis tanggal 3 Oktober 2013 Olga Syahputra telah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal berlapis diantaranya Pasal 310 Kitab Undang-Undang ukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 Kitab Undang-Undang ukum Pidana (KUHP) tentang Fitnah dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang ukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan..

0 opmerkings:

Post a Comment

close